Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Dengan adanya unsur dari kepolisian, kejaksaan, serta lembaga pengawas keuangan dan antikorupsi, Danantara dipastikan akan diawasi secara ketat agar operasionalnya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari praktik penyimpangan.
Danantara dibentuk sebagai lembaga investasi yang bertujuan untuk mengelola dana besar guna mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah menargetkan badan ini mampu menarik investasi dalam dan luar negeri serta mendanai proyek-proyek strategis nasional.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara bukan sekadar lembaga investasi biasa, tetapi juga harus menjadi instrumen yang transparan dan memiliki dampak nyata terhadap pembangunan nasional.
"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan memiliki manfaat bagi rakyat dan ekonomi Indonesia," ujar Prabowo dalam pidatonya saat peluncuran.