Dengan masuknya KPK, BPK, dan PPATK dalam struktur pengawasan, pemerintah ingin memastikan bahwa Danantara berjalan tanpa penyimpangan atau potensi korupsi.
Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, juga telah menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam pengelolaan badan investasi ini. Semua pihak yang terlibat akan diaudit dan diawasi secara ketat sesuai aturan yang berlaku.
Pembentukan Danantara menjadi langkah besar dalam mengelola investasi nasional. Dengan Erick Thohir sebagai Ketua Dewas, serta kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kapolri dan Jaksa Agung, badan ini diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan.
Pemerintah memastikan bahwa pengawasan terhadap Danantara akan berjalan ketat, sehingga setiap investasi yang masuk dapat dikelola dengan baik demi kemajuan ekonomi Indonesia.