Tampang

Ditunjuk Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN, Luhut Siap Beri Insentif

20 Apr 2024 17:20 wib. 295
0 0
Ditunjuk Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN, Luhut Siap Beri Insentif
Sumber foto: Google

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan insentif bagi perusahaan teknologi raksasa Apple Inc. untuk menarik investasi mereka ke Indonesia. Pernyataan ini menarik perhatian publik karena menunjukkan upaya konkret pemerintah Indonesia untuk mendorong investasi asing di sektor teknologi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tanah air.

Pernyataan Luhut ini muncul setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai koordinator investasi yang bertugas khusus menangani masalah investasi dari perusahaan teknologi, khususnya Apple Inc. Dengan jabatan barunya ini, Luhut berkomitmen untuk memberikan upaya maksimal dalam membujuk Apple Inc. agar berinvestasi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi negara, terutama dalam hal peningkatan inovasi teknologi dan peningkatan akses masyarakat terhadap produk-produk terkini dari perusahaan teknologi terkemuka.

Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa Indonesia siap memberikan insentif yang sebanding dengan yang diberikan di negara-negara tetangga, seperti India dan Thailand. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang menarik bagi Apple Inc. sehingga perusahaan tersebut dapat melihat potensi dan kelebihan yang dimiliki Indonesia sebagai tempat investasi yang menjanjikan. Insentif-insentif yang ditawarkan dapat berupa kemudahan birokrasi, kemudahan dalam memperoleh izin, fasilitas pajak, dan berbagai bentuk dukungan lainnya yang dapat mendukung keberlangsungan investasi perusahaan tersebut di Indonesia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?