Ditemukan data pengadaan pembagian di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (www.lpse.kemenkeu.go.id) di halaman:
https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc4/lelang/23246011/pengumumanlelang
Bawaslu telah memperingatkan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan bagi-bagi sembako pada saat kunjungan kerja, karena tidak semua rakyat miskin dan membutuhkan sembako. Hal ini bisa memicu prasangka bahwa presiden telah memulai kampanye dan menggunakan uang rakyat.
Menurut Bawaslu, kunjungan presiden cukup dengan memberikan informasi tentang apa yang telah dilakukan, bukan dengan bagi-bagi sembako dari uang APBN 2018.
Bukti-bukti pemberian sembako pada saat kunjungan presiden:
Hal ini sudah dibenarkan oleh Moeldoko, Kepala Staff Kepresiden RI.