Pemerintah saat ini senang sekali berhubungan langsung dengan rakyat, terutama rakyat kecil. Sudah beberapa kali Presiden Joko Widodo melakukan kontak langsung kepada rakyat, seperti pembagian sembako dengan kupon beberapa hari lalu.
Ternyata setelah ditulusuri, pembagian sembako itu dibiayai oleh negara diambil dari APBN 2018. Mengapa pembagian sembako hanya diberikan pada saat presiden keliling Indonesia saja? Mengapa tidak dijadikan sebuat Perpres, sehingga dilakukan oleh pegawai negeri diseluruh Indonesia, tentang pembagian sembako, bukan dengan pembagian bersamaan dengan Presiden Joko Widodo bertemu rakyat?
Jika pengumuman kenaikan-kenaikan kebutuhan rakyat, mulai dari BBM, listrik, gas elpiji dan kebutuhan lainnya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedangkan pembagian sembako dan sertifikat dilakukan oleh Presiden? kerjanya para menteri apa saja?