Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius dari pemerintah terhadap wilayah perbatasan sebagai garda terdepan kedaulatan negara.
“Setahun terakhir ini belum ada rute feri yang melayani Miangas. Beberapa plang nama yang mestinya terbaca sudah copot huruf-hurufnya. Ini menunjukkan perlunya perhatian pemerintah sebagai pemangku wilayah perbatasan agar fasilitas-fasilitas di daerah ini dapat terawat dengan baik,” kata Sahrin.
Selain meninjau infrastruktur, Sahrin juga berdialog langsung dengan masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait regulasi perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Filipina yang dinilai masih terlalu membatasi aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu isu yang disoroti adalah batas nilai barang yang dapat dibawa dalam aktivitas perdagangan lintas batas, yang saat ini dibatasi sekitar USD 250. Warga berharap adanya pembaruan kesepakatan perbatasan (border agreement) agar aktivitas ekonomi lokal dapat berkembang lebih baik.