Presidium alumni 212 juga meminta Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan lembaga ini terkait adanya dugaan kriminalisasi ulama terhadap sejumlah pihak terkait kasus hukum yang menjerat para ulama alumni 212 seperti Al Khaththath, ustad alfian Tandjung dan kasus Habib Rizieq Shihab.
Pihak Komnas HAM sendiri melalui salah satu komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan bahwa rekomendasi dugaan kriminalisasi ulama yang diselidiki oleh Komnas HAM hampir selesai laporannya dan naantinya akan diserahkan ke Presiden Jokowi.