Pasalnya jika Gubernur DKI Jakarta itu memaksakan diri untuk maju, maka harus lewat izin dari Presiden karena ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang cuti penyelenggara negara.
“Yang jelas Anies sudah tidak mungkin karena kalau maju harus minta izin,” ujar Amien di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/7).
Apalagi menurut Amien Rais, Anies Baswedan masih memiliki tugas untuk mengurus ibu kota Jakarta yang sudah menjadi tugasnya sebagai gubernur.
“Pak Anies bersikukuh menyelesaikannya tugasnya, itu sudah cukup,” ucap mantan Ketua MPR itu.