Amin pernah dinominasikan sebagai salah satu calon Bupati Kuningan pada 2003 oleh warga setempat, tapi dia menolak. Pada 2013, Partai Demokrat juga menominasikan Amin sebagai salah satu bakal calon Bupati Kuningan. Namun Amin lagi-lagi menolak dan lebih memilih tetap menjadi anggota DPR.
Di Komisi Keuangan, Amin menjadi salah satu anggota DPR yang setuju dalam voting kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Maret 2012. Pria kelahiran Kuningan 1949 ini juga menyetujui kenaikan harga BBM dalam voting APBN-P 2013.
Sebelumnya, nama Amin jarang terdengar dan muncul di media. Ia baru disebut-sebut setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. KPK menangkap Amin di sebuah restoran Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Jumat, 4 Mei 2018, pukul 19.30. Ia ditangkap bersama dua kontraktor pemberi suap, yaitu Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast.