Mantan Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais mengaku tak masalah jika presiden kembali dipilih oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Menurutnya, amendemen tersebut diyakini bisa menjauhkan demokrasi Indonesia dari politik uang. Dalam sebuah wawancara pada acara diskusi publik, Amien Rais menyatakan bahwa baginya tidak masalah jika presiden kembali dipilih oleh MPR. Pernyataan ini tentu saja menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sebagai seorang politisi senior dan mantan Ketua MPR, Amien Rais memiliki pengaruh yang signifikan dalam ranah politik nasional. Pernyataannya terkait pemilihan presiden oleh MPR tentu saja menjadi topik hangat di tengah situasi politik yang sedang berkembang. Amien pun tak keberatan jika syarat untuk menjadi presiden Indonesia harus orang Indonesia asli itu kembali dimasukkan dalam UUD 1945.
Amien Rais menyatakan bahwa sistem pemilihan presiden oleh MPR adalah bagian dari konstitusi yang sah, dan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya tak melihat hal ini sebagai masalah besar. Menurutnya, pemilihan presiden oleh MPR adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati, meskipun ia juga menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.