Tampang

Proses Penyusunan Al-Quran: Mengungkap Rahasia Keharmonisan Teks Suci

21 Mei 2024 07:34 wib. 90
0 0
Proses Penyusunan Al-Quran: Mengungkap Rahasia Keharmonisan Teks Suci

Al-Quran adalah kitab suci umat muslim yang dianggap sebagai sumber ajaran utama dan pedoman hidup. Kitab suci ini dipercayai sebagai wahyu langsung dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW selama periode 23 tahun. Namun, bagaimana proses penyusunan Al-Quran berlangsung? Bagaimana teks suci ini diatur sehingga mempertahankan keaslian dan keharmonisan sepanjang masa? Artiksel ini akan mengungkap rahasia di balik penyusunan Al-Quran dan proses-proses yang melandasi keagungan teks suci ini.

Proses penyusunan Al-Quran bermula dengan wahyu yang diterima Nabi Muhammad dari Malaikat Jibril. Wahyu-wahyu tersebut diturunkan secara bertahap, tidak secara keseluruhan dalam satu waktu. Nabi Muhammad bertugas meneruskan wahyu yang diterimanya kepada para sahabat dan mereka selanjutnya memerinci dan mencatat wahyu tersebut. Catatan-catatan ini umumnya disimpan dalam bentuk lembaran atau bahan tulis yang tersedia pada saat itu, seperti daun kurma, kulit binatang, atau tulisan pada benda-benda lain yang mudah ditemui.

Sementara itu, Nabi Muhammad juga memerintahkan kepada para sahabatnya untuk mengingat, menghafal dan mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan agar Al-Quran tidak hanya terjaga dalam bentuk tertulis, tetapi juga dalam bentuk lisan yang dipelajari dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Setelah masa kekhidmatan Nabi Muhammad, pengumpulan lembaran-lembaran tulisan dan penghafalan dilakukan untuk disusun menjadi satu kesatuan teks Al-Quran. Abu Bakar, yang menjadi khalifah pertama umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad, memerintahkan kepada Zaid ibn Tsabit, seorang sahabat Nabi dan penulis wahyu, untuk mengumpulkan semua potongan-potongan tulisan Al-Quran dari berbagai sumber dan menjadikannya satu teks Al-Quran yang utuh. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti, memastikan bahwa tidak ada bagian Al-Quran yang terlewat atau terhilang dalam proses penyusunan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%