”Saya sampaikan, saya sebagai presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur (saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Red), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi,” tandasnya.
Terkait Pergub No 146/2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang menjadi polemik, Jokowi mengatakan bahwa pergub itu merupakan petunjuk untuk mengajukan perizinan.
”Kalau yang itu, pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa? Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.