Menurut mantan Ketua MPR RI itu, pertemuan tersebut rencananya akan dilangsungkan dalam jangka waktu dekat ini. Dia juga siap untuk beradu data jika nanti usulan yang diajukan ke Jokowi ditolak. ”Mudah-mudahan minggu-minggu ini Pak Jokowi buka pintunya. Saya sudah kangen sekali. Terakhir ketemu saat 212 (aksi demo Bela Islam 2 Desember 2016, Red), beliau naik podium. Terus kita saling sapa," jelasnya.
Amien menuturkan, bersama timnya nanti akan berlaku santun saat menemui Jokowi. Ia juga ingin beberapa pihak yang selama ini dianggap bertindak sewenang-wenang dalam proyek reklamasi bisa dibawa ke pengadilan. ”Masukan kami ke Jokowi kami ketik rapi, bahasanya santun, argumentatif, hentikan reklamasi. Saya punya usul, setelah (reklamasi, Red) dihentikan, yang melakukan 'abuse of power' dibawa ke pengadilan,” paparnya.
Jika pertemuan itu terwujud, Amien berharap Jokowi didampingi Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Menteri Kelautan dan Perikanan agar bisa langsung membahasnya hingga tataran teknis.
Terkait ancaman kedaulatan negara atas reklamasi Teluk Jakarta, belum ada keterangan dari pihak TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuriyanto yang baru dipromosikan menjadi Pangdam IV/Diponegoro tak bisa dihubungi via telepon selular tadi malam. Sama halnya dengan Kapuspen TNI yang baru dipromosikan Brigjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah.
Sementara, mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sudirman Said menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tidak pernah menandatangani izin proyek reklamasi Teluk Jakarta itu benar terjadi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Jokowi pernah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) terkait reklamasi.
"Beliau kemarin (Rabu lalu, Red) bicara tidak pernah keluarkan izin, tapi ada dua pergub yang keluar (terkait reklamasi, Red). Dan pergub itu memberi jalan bagi munculnya perizinan. Kalau mau izin caranya begini-begini gitu. Karena itu kembali dari government harus diluruskan," ucap menteri ESDM itu dalam kesempatan yang sama.
Menurut Sudirman, istilah pulau dalam proyek reklamasi lahir dari pergub yang dikeluarkan Jokowi. Padahal penyebutan pulau untuk reklamasi sebelumnya tidak pernah ada.