"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica." ungkapnya kepada Wartawan.
Disebutkan, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok, Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Fifi Lety Indra sendiri merupakan pengacara sekaligus adik dari Ahok. Ketika coba dikonfirmasi, yang bersangkutan belum membalas pesan yang dikirim.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada Ahad (7/1) kemarin,surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan viral di internet. Kebenaran tersebut sedang dipastikan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan juga pihak dari Ahok sendiri. Yah, apakah surat gugatan Ahok tersebut Hoax? Kita tunggu saja perkembangannya.