6. Mengangkat guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara dan meningkatkan upah minimun bagi guru swasta, honorer, pendidikan anak usia dini, dan madrasah.
7. Melaksanakan wajib belajar 12 tabun dan alokasi APBN untuk beasiswa anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi bagi yang berbakat dan berprestasi.
8. Menyediakan transportasi publik murah bagi buruh dan rakyat tidak mampu, serta memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua untuk jadi angkutan umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama.
9. menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.