"Karena itu, buruh KSPI secara bulat akan memberikan dukungan kepada beliau menjadi presiden periode 2019-2024," kata Said.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat pada 28-29 April 2018. Dalam rapat itu, perwakilan pimpinan federasi serikat pekerja yang berafiliasi KSPI serta peserta Rakernas menyampaikan pandangannya mengenai figur calon presiden 2019 yang didukung KSPI.
Adapun sepuluh tuntutan KSPI yang sepakat untuk dipenuhi oleh Prabowo apabila resmi terpilih menjadi presiden antara lain:
1. Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat, dengan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jumlah jenis barang dasar kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 KHL menjadi 84 KHL berdasarkan perundingan pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja.