Selain itu, Atip Latipulhayat juga menyoroti perlunya peningkatan kompetensi guru dalam menghadapi era transformasi digital dan industri 4.0. Dengan mengurangi beban administratif, Kemendikbudristek berharap para guru dapat memanfaatkan waktu lebih optimal untuk mengembangkan keterampilan digital, mempelajari metode pembelajaran berbasis teknologi, dan mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan dunia pendidikan yang semakin dinamis.
Untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, Wamen Dikdasmen menegaskan pentingnya melakukan reformasi tidak hanya dalam hal kurikulum, namun juga dalam hal peningkatan kesejahteraan dan pengurangan beban kerja bagi para pendidik. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan dapat menjadi dorongan dalam mengimplementasikan langkah-langkah untuk mengurangi beban administratif para guru.
Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjadikan pendidikan di Indonesia sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Peningkatan kompetensi guru merupakan salah satu faktor kunci dalam mencapai visi tersebut.