Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta pendidikan pasar modal dapat diterapkan mulai dari jenjang usia dini atau Sekolah Dasar (SD). Usulan tersebut disambut positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menimbulkan banyak perdebatan terutama di kalangan pendidik dan orang tua. Sebagian mendukung usulan ini dengan alasan agar generasi muda memiliki pengetahuan keuangan yang lebih baik, sementara yang lain merasa bahwa ini bukan prioritas utama dalam kurikulum pendidikan. Maka, marilah kita mempertimbangkan kembali, tepatkah usul edukasi pasar modal masuk ke dalam kurikulum sekolah?
Edukasi pasar modal, yang meliputi pemahaman tentang saham, obligasi, reksadana, serta konsep investasi, memang menjadi hal yang penting di tengah kemajuan ekonomi. Menambahkan edukasi pasar modal ke dalam kurikulum dapat memperluas wawasan pelajar terhadap dunia keuangan. Namun, hal ini juga menimbulkan beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan.