Universitas Muhammadiyah dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan yang selalu berinovasi dalam berbagai aspek, termasuk dalam bidang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Salah satu inovasi terbaru yang menarik perhatian publik adalah kebijakan pembayaran UKT menggunakan bahan pangan. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan kearifan lokal, tetapi juga memberikan solusi bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
Latar Belakang
Pada masa pandemi COVID-19, banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi yang berdampak pada kemampuan mereka untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Universitas Muhammadiyah, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, berusaha mencari solusi agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa beban finansial yang berat. Salah satu solusi yang diimplementasikan adalah pembayaran UKT menggunakan bahan pangan.
Pelaksanaan Kebijakan
Kebijakan ini pertama kali diperkenalkan pada awal tahun 2023 di beberapa kampus cabang Universitas Muhammadiyah. Mahasiswa diberi pilihan untuk membayar sebagian atau seluruh UKT mereka menggunakan bahan pangan seperti beras, sayuran, buah-buahan, dan hasil pertanian lainnya. Bahan pangan yang diterima kemudian dikelola oleh universitas dan didistribusikan kepada pihak yang membutuhkan, termasuk masyarakat sekitar dan mahasiswa yang tinggal di asrama.