Selain itu, peran dari Kemendikbud Ristek yang luas dalam pengelolaan layanan pendidikan menandakan perlunya pemberian alokasi anggaran yang memadai dan proporsional. Dengan alokasi yang lebih tepat, diharapkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bisa lebih merata dan merespons kebutuhan pendidikan masyarakat yang semakin kompleks.
Pemerintah dan DPR sebagai pembuat kebijakan harus melakukan kajian yang mendalam terkait alokasi anggaran pendidikan, sekaligus memberikan perhatian serius pada tuntutan mahasiswa terkait UKT. Dengan begitu, pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas dapat terwujud, sesuai dengan visi dan misi penyelenggaraan pendidikan nasional.