Melalui kebijakan ini, Kementerian Pendidikan berharap dapat mendorong pengembangan karakter dan kemampuan kepemimpinan di kalangan siswa. Siswa yang aktif dalam OSIS dan Pramuka, menurut Menteri Mu’ti, tidak hanya menunjukkan kemampuan dalam berorganisasi, tetapi juga dapat berperan sebagai pemimpin masa depan yang tangguh dan memiliki rasa tanggung jawab.
Kebijakan ini juga memberikan pengakuan terhadap pentingnya pembelajaran di luar kelas, yang sering kali mencakup keterampilan sosial, kepemimpinan, dan kemampuan bekerja sama dalam tim. Keterampilan ini dianggap sangat relevan untuk kehidupan di dunia kerja dan masyarakat, yang semakin mengutamakan kompetensi sosial selain kemampuan akademik.
Selain itu, Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru melalui jalur non-akademik ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi mereka yang memiliki potensi luar biasa di bidang sosial dan kepemimpinan, namun mungkin tidak mencatatkan nilai akademik yang sangat tinggi.
Siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seperti pramuka, yang juga memiliki prinsip-prinsip pembentukan karakter dan pemimpin, akan mendapatkan keuntungan dari kebijakan baru ini. Dalam sistem yang sudah berjalan sebelumnya, banyak siswa yang terampil dalam organisasi tetapi kurang diperhitungkan karena nilai akademik mereka.