Pengertian Alibi
Dalam sistem hukum, istilah "alibi" seringkali menjadi perbincangan yang penting dalam sidang pengadilan. Alibi merupakan suatu pernyataan atau bukti yang digunakan oleh seseorang untuk membuktikan bahwa mereka tidak bisa berada di lokasi kejadian pada waktu yang bersamaan dengan kejadian yang sedang diselidiki atau dituduhkan kepadanya. Alibi digunakan sebagai upaya untuk membela diri dari tuduhan pidana yang dialamatkan kepadanya. Sehingga, penggunaan alibi dalam sebuah kasus hukum menjadi krusial dan mempengaruhi hasil keputusan pengadilan.
Penjelasan Alibi
Pada dasarnya, alibi digunakan untuk membuktikan bahwa terdakwa atau tersangka tidak mungkin melakukan tindakan pidana karena saat kejadian berlangsung, mereka berada pada tempat lain yang jauh dari lokasi kejadian. Penentuan alibi sendiri dilakukan melalui serangkaian bukti dan kesaksian yang dapat membuktikan bahwa terdakwa tidak bersalah. Namun, penggunaan alibi juga membutuhkan kredibilitas yang tinggi, karena bukti yang diberikan haruslah dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kedekatan dengan kebenaran.