Tampang

Panitera: Pengertian dan Peranannya dalam Sistem Peradilan

18 Jun 2024 18:50 wib. 299
0 0
Pengertian Panitera
Sumber foto: Google

Dalam konteks perkara pidana, panitera juga memiliki tugas khusus, seperti membuat daftar hadir saksi, korban, ahli, terdakwa, dan penasihat hukum. Selain itu, panitera juga bertugas untuk membuat berita acara persidangan dan mengundang pihak-pihak yang terkait dalam perkara pidana untuk hadir di pengadilan.

Pentingnya peran panitera dalam sistem peradilan membuat kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh panitera haruslah tinggi. Seorang panitera diharapkan memiliki pengetahuan yang mendalam tentang prosedur hukum, administrasi perkara, serta regulasi yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, integritas, etika, dan profesionalisme juga menjadi hal yang sangat penting bagi seorang panitera.

Di era digital seperti saat ini, penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi perkara juga menuntut panitera untuk memiliki kemampuan dalam menggunakan sistem informasi perkara elektronik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para panitera untuk terus mengembangkan kompetensi dan keterampilan mereka.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.