Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, ikut ambil bagian dalam perdebatan mengenai keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait status pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) yang tidak lagi wajib di sekolah negeri.
Melalui media sosial X pada Kamis (4/4/2024), Mahfud menyampaikan permohonan kepada Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Ia berharap pramuka tetap mendapat tempat yang penting di dalam lingkungan sekolah, bahkan mengusulkan agar pramuka tetap menjadi ekskul wajib.
Mahfud membagikan pengalaman pribadinya sebagai anggota Pramuka, menegaskan bahwa pramuka memiliki peran yang penting dalam pengembangan kualitas anak muda di Indonesia, baik secara intelektual maupun moral. Ia juga menyebutkan bahwa saat menjabat di Polhukam, ia pernah mengusulkan untuk memperkuat posisi dan anggaran pramuka. Bagi Mahfud, filosofi pendidikan di Indonesia harus mencakup aspek otak dan watak, intelektualitas dan moralitas, keterampilan dan kelembutan hati.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa melalui kegiatan pramuka, anak-anak dapat memperoleh nilai-nilai persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan nilai-nilai manusiawi dan Indonesia. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali permohonannya kepada Mendikbud-Ristek, "Tolong, Pak," ujarnya sepenuh keyakinan.
Pernyataan Mahfud ini menjadi sorotan karena adanya Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam peraturan tersebut, pramuka tidak lagi wajib sebagai kegiatan ekskul di sekolah negeri, namun menjadi kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.