Tampang

Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA

18 Jul 2024 22:32 wib. 104
0 0
Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA
Sumber foto: google

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan soal kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA. Kemendikbudristek menyatakan, peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo.

Kebijakan ini merupakan langkah drastis yang diambil Kemendikbudristek dalam upaya untuk mengubah paradigma pendidikan di Indonesia. Dengan menghapus jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA, Kemendikbudristek berharap dapat menghasilkan lulusan yang lebih komprehensif dan siap bersaing di era globalisasi. Meskipun demikian, kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran terutama bagi siswa dan orang tua yang sedang mempersiapkan diri untuk memilih jurusan di tingkat SMA.

Kemendikbudristek berpendapat bahwa penghapusan jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA bukanlah langkah untuk mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap siswa untuk mengembangkan potensi mereka dalam bidang-bidang yang lebih beragam dan tidak terpaku pada kejuruan tertentu. Hal ini juga sejalan dengan visi Kemendikbudristek untuk memajukan pendidikan di tanah air.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?