Namun, banyak pihak yang menolak kebijakan ini dengan alasan bahwa penghapusan jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA justru akan mempersempit pilihan pendidikan siswa, terutama dalam mengejar cita-cita akademis mereka. Jurusan IPA-IPS dan Bahasa dianggap memiliki peran penting dalam menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, kebijakan ini juga dianggap tidak mempertimbangkan kebutuhan akan tenaga kerja yang berkualifikasi di bidang ilmu pengetahuan alam, sosial, dan humaniora di masa mendatang.
Dampak dari kebijakan Kemendikbudristek ini juga dirasakan oleh para guru dan tenaga pendidik di SMA. Mereka kini dihadapkan pada tantangan baru dalam menyusun kurikulum dan mengadaptasi metode pengajaran agar tetap relevan dengan kebutuhan siswa. Selain itu, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya minat siswa pada bidang studi ilmu pengetahuan alam, sosial, dan humaniora di tingkat yang lebih tinggi.
Di tengah polemik ini, Kemendikbudristek masih mempertahankan kebijakannya dan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tujuan dari penghapusan jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA. Kemendikbudristek juga memberikan jaminan bahwa kebijakan ini bukanlah tindakan yang sia-sia, melainkan merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya generasi muda yang lebih berdaya saing di kancah global.