Abdul Haris juga memastikan bahwa Direktorat Jenderal Diktiristek akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar PTN dan PTNBH dapat menjalankannya dengan lancar. Haris menambahkan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti secara serius, serta menyelenggarakan kebijakan pendidikan tinggi yang berkeadilan dan inklusif. Tanpa ada anak Indonesia yang harus mengubur mimpinya karena kendala finansial.