Tampang.com | Kementerian Agama memastikan seluruh entitas pendidikan Islam berada di bawah kewenangannya menggelar program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dalam upaya memperkuat program tersebut, Kemenag menerbitkan Surat Edaran di Lingkungan Pesantren.
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah menjalankan peran penting dalam memastikan bahwa entitas pendidikan Islam di bawah kewenangannya mendukung program Makan Bergizi Gratis. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemenag untuk menyukseskan program prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Upaya Kemenag untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di lingkungan entitas pendidikan Islam termasuk pesantren merupakan langkah yang strategis dalam mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah gizi buruk di kalangan anak-anak dan remaja. Menyadari pentingnya peran entitas pendidikan Islam dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Kemenag telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Surat Edaran sebagai panduan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di lingkungan pesantren.