Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenag memberikan arahan dan pedoman secara detail mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Diantaranya, standar nutrisi yang harus dipenuhi, metode penyajian makanan, dan tata cara pelaporan dan evaluasi program. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Kementerian Agama juga aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan keselarasan dan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis di seluruh entitas pendidikan Islam. Langkah-langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan status gizi anak-anak di Indonesia.
Dengan adanya program Makan Bergizi Gratis di lingkungan entitas pendidikan Islam, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan status gizi anak-anak dan remaja. Program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.