Ajudikasi adalah salah satu mekanisme penyelesaian konflik yang penting dalam sosiologi. Proses ini merupakan upaya untuk mencapai keadilan dan penyelesaian yang adil terhadap konflik yang muncul dalam masyarakat. Ajudikasi sendiri merujuk pada proses pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan konflik secara legal dan objektif. Dalam konteks sosiologi, ajudikasi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam struktur sosial.
Penjelasan mengenai ajudikasi dalam sosiologi menunjukkan bahwa proses ini melibatkan berbagai aspek, baik dari segi hukum, keadilan, maupun norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Ajudikasi tidak hanya melibatkan proses pengadilan formal, tetapi juga mencakup proses mediasi, negosiasi, dan arbitrase yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Dalam konteks sosial, ajudikasi tidak hanya mengacu pada proses penyelesaian konflik antara individu, tetapi juga antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda.