Ekonomi syariah di Indonesia tengah mengalami perkembangan yang sangat pesat, didukung penuh oleh kebijakan pemerintah untuk menjadikannya salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus utama saat ini adalah penguatan program Halal Value Chain (Rantai Nilai Halal), yang mencakup berbagai sektor industri potensial. Sektor-sektor seperti makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fashion muslim, media, farmasi-kosmetik, hingga energi halal, menjadi arena baru yang memerlukan tenaga profesional yang tidak hanya menguasai manajemen bisnis konvensional, tetapi juga prinsip-prinsip syariah yang ketat. Disini peran Jurusan Manajemen Bisnis Syariah akan menjawab semua tantangan yang ada.
Kebutuhan Mendesak Tenaga Profesional Manajemen Syariah
Dengan adanya klaster industri halal yang masif ini, muncul kebutuhan mendesak akan SDM unggul yang mampu mengelola dan mengatur kegiatan usaha berdasarkan nilai serta prinsip islami. Manajemen konvensional saja tidak cukup, karena implementasi Halal Value Chain menuntut kepatuhan terhadap kaidah syariat Islam dalam setiap tahapan operasional—mulai dari perencanaan produksi, pemasaran, hingga pengelolaan keuangan. Tanpa manajemen yang benar-benar memahami syariah, potensi besar ekonomi halal di Indonesia tidak akan dapat dioptimalkan.