Tampang

Efisiensi Angggaran, 663 Ribu Mahasiswa KIP-K Terancam Putus Kuliah

14 Feb 2025 21:55 wib. 96
0 0
Efisiensi Angggaran,  663 Ribu Mahasiswa KIP-K Terancam Putus Kuliah
Sumber foto: Google

Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) terancam putus studi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintah. Hal ini terungkap dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di hadapan Komisi X DPR pada Kamis (13/2/2025). Kebijakan efisiensi ini, yang berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, berpotensi menghentikan pendanaan untuk ribuan mahasiswa yang selama ini bergantung pada program KIP-K untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Program KIP-K merupakan bantuan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 844.174 mahasiswa yang menerima pendanaan dari program ini. Namun, kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dibahas kini mengancam kelangsungan pendidikan hampir 664.000 mahasiswa penerima KIP-K, yang dapat kehilangan akses pendanaan mereka jika efisiensi ini diterapkan.

Menurut Kementerian Saintekdikti, efisiensi anggaran yang diberlakukan mengharuskan mereka untuk menyusun ulang prioritas penerima dana, yang pada gilirannya akan mempengaruhi kelanjutan studi mahasiswa yang selama ini menerima bantuan pendidikan. Mahasiswa yang telah menerima bantuan KIP-K dapat terpaksa menghentikan studi mereka jika kebijakan ini diteruskan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?