Dalam persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan baik dari pihak sekolah maupun dari pihak keluarga murid tak mampu memberikan bukti yang kuat terkait tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada Supriyani. Bukti-bukti yang diajukan pun tidak mampu menguatkan dakwaan yang melekat pada Supriyani. Sehingga, hakim pun mengambil keputusan untuk membebaskan Supriyani dari tuduhan tersebut.
Putusan ini tentu menjadi angin segar bagi Supriyani dan juga rekan-rekan guru lainnya. Dalam konteks Hari Guru Nasional, kebebasan Supriyani dari tuduhan tersebut menjadi simbol harapan bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mendidik dan membimbing generasi muda bangsa.