Sementara itu, KPK dalam laporannya menyebutkan bahwa tingginya praktik menyontek di dunia pendidikan dapat menjadi cikal bakal perilaku koruptif di masa depan. Oleh karena itu, pembenahan sistem pendidikan menjadi bagian penting dalam upaya membangun budaya antikorupsi di Indonesia.
Respon publik terhadap rencana perubahan ini beragam. Banyak yang menyambut positif langkah Mendikdasmen Abdul Mu'ti, karena dianggap berani mengambil keputusan strategis untuk jangka panjang. Namun ada pula kekhawatiran soal kesiapan sekolah dan guru dalam menghadapi transformasi besar ini.
Dengan tantangan tersebut, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan perubahan sistem pendidikan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk siswa, orang tua, guru, dan lembaga pendidikan tinggi.
Upaya perbaikan ini diharapkan menjadi awal untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas tinggi.