Tampang

Skandal Pelumas! Federal Oil Bongkar Peredaran Oli Ilegal di Balikpapan dan Samarinda

20 Nov 2025 11:43 wib. 29
0 0
Federal Oil
Sumber foto: Google

Balikpapan – Industri otomotif dan konsumen kini diguncang kabar mengejutkan. Federal Oil, salah satu produsen pelumas terkemuka di Indonesia, secara resmi mengumumkan telah membongkar peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus menjaga reputasi merek di tengah maraknya produk pelumas ilegal.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pihak Federal Oil dalam konferensi pers di Balikpapan, Selasa (20/11). Menurut Corporate Communication Manager Federal Oil, Rina Hartono, pelumas ilegal yang beredar di kedua kota tersebut tidak memenuhi standar kualitas dan spesifikasi resmi, sehingga berpotensi merusak mesin kendaraan dan membahayakan konsumen.

“Keselamatan kendaraan dan kepuasan konsumen adalah prioritas utama kami. Produk yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kerusakan mesin serius, dan kami tidak akan menoleransi peredaran produk ilegal ini,” tegas Rina. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Federal Oil terhadap perlindungan konsumen dan kualitas produk resmi.

Investigasi yang dilakukan oleh tim Federal Oil bekerja sama dengan distributor resmi mengungkap bahwa beberapa pelumas palsu dan oplosan telah masuk ke jaringan penjualan di Balikpapan dan Samarinda. Produk tersebut tampak menyerupai kemasan resmi, namun kandungan kimia dan kualitasnya jauh di bawah standar yang dijamin oleh pabrikan.

“Pelumas ilegal ini menggunakan bahan murah dan dicampur secara sembarangan, sehingga tidak hanya menurunkan performa kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan mesin, hingga mogok total,” jelas Kepala Teknisi Federal Oil, Andi Pratama. Ia menekankan bahwa mesin modern sangat sensitif terhadap kualitas pelumas, sehingga penggunaan produk palsu dapat menimbulkan kerugian finansial besar bagi pemilik kendaraan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Puaskah Anda dengan Kinerja Wapres Gibran?