Selain itu, perusahaan juga berencana melakukan kampanye edukasi konsumen terkait pentingnya menggunakan pelumas resmi dan risiko menggunakan produk ilegal. Edukasi ini mencakup pemeriksaan label, pemahaman kode SAE/API, dan cara membedakan kemasan asli dan palsu.
Dengan langkah ini, Federal Oil menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada penjualan, tetapi juga perlindungan konsumen dan kualitas produk. Pembongkaran peredaran pelumas ilegal di Balikpapan dan Samarinda menjadi bukti komitmen perusahaan untuk menjaga standar industri dan mencegah kerugian bagi masyarakat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi konsumen untuk lebih teliti dalam memilih produk otomotif, mengingat risiko yang ditimbulkan oleh pelumas ilegal bukan hanya sekadar masalah performa, tetapi juga keselamatan mesin dan biaya perbaikan yang tinggi.
Dengan sigap membongkar peredaran pelumas ilegal, Federal Oil menunjukkan bahwa integritas dan kualitas tetap menjadi prioritas utama. Konsumen di Balikpapan, Samarinda, dan seluruh Indonesia kini diingatkan untuk selalu waspada dan memastikan setiap pelumas yang digunakan resmi dan aman bagi kendaraan mereka.