Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI 2024, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyoroti isu monopoli maskapai penerbangan haji yang dapat menghambat persaingan bisnis dan pelayanan yang lebih baik. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (1/7), Cak Imin menegaskan bahwa membebaskan maskapai penerbangan haji dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan dan meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji.
Masalah dalam penerbangan jemaah haji tahun 2024 telah menarik perhatian Cak Imin. Sebagai respons, Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait sejumlah permasalahan yang terjadi pada tahun tersebut. Cak Imin menegaskan bahwa hal ini akan segera dilakukan untuk mengatasi isu-isu yang muncul.
Cak Imin juga mengungkapkan bahwa Komisi VI dan IX DPR RI juga akan melayangkan panggilan kepada berbagai pihak terkait untuk memperbaiki penyelenggaraan haji di masa depan. Salah satunya adalah panggilan kepada Garuda, yang merupakan maskapai penerbangan Indonesia dengan jumlah penerbangan haji yang besar. Di samping itu, Kementerian Kesehatan juga akan dipanggil oleh Komisi IX terkait peran mereka dalam penyelenggaraan haji.
Kementerian Agama menyatakan bahwa saat ini ada dua maskapai penerbangan yang mengelola keberangkatan jemaah haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Kondisi ini menunjukkan bahwa sejauh ini terdapat kecenderungan monopoli yang berpotensi merugikan pihak-pihak terkait, baik dari segi bisnis maupun pelayanan.