Modus penggelapan motor menggunakan kredit motor dan penjualan ke luar negeri kembali mencuat. Jaringan ini melibatkan sekelompok pelaku yang terorganisir dan menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan kredit sepeda motor. Setelah motor diterima, mereka langsung menggelapkannya untuk kemudian dikirim ke berbagai negara, termasuk Afrika. Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur dan memperlihatkan adanya celah dalam sistem leasing sepeda motor di Indonesia.
Para pelaku modus penggelapan motor ini menerapkan strategi yang cukup canggih. Mereka menggunakan identitas orang lain yang tidak memiliki catatan buruk dalam perbankan untuk mengajukan kredit sepeda motor. Dengan meminjam identitas tersebut, para pelaku berhasil memperoleh beberapa unit sepeda motor secara kredit. Mereka membayar uang muka dan beberapa bulan angsuran sebelum kemudian menggelapkan motor-motor tersebut di gudang yang tersebar di beberapa wilayah, seperti di Sumedang dan Tangerang.
Setelah motor-motor tersebut terkumpul, para pelaku mengirimkannya ke luar negeri, terutama ke negara-negara seperti Afrika dengan menggunakan kapal laut. Dugaan ini menjadi perhatian Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, yang menduga bahwa kemudahan kredit sepeda motor di Indonesia telah memunculkan mafia penggelapan sepeda motor. Menurutnya, dealer-dealer mobil banyak yang menawarkan uang muka atau DP yang rendah untuk memperoleh kredit sepeda motor baru.