Tampang

Modus Penggelapan Motor: Kredit Motor di Indonesia, Dijual ke Luar Negeri

25 Jul 2024 22:58 wib. 155
0 0
Modus Penggelapan Motor: Kredit Motor di Indonesia, Dijual ke Luar Negeri
Sumber foto: google

Adanya celah dalam sistem kredit sepeda motor ini membuat mafia penggelapan semakin merajalela. Banyak orang yang dapat memperoleh sepeda motor dengan mudah menggunakan KTP palsu atau KTP milik orang lain. Hal ini sangat memudahkan mafia ini untuk menjual motor-motor baru secara ilegal ke luar negeri tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Menghadapi masalah ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk memperketat aturan dalam pemberian kredit kendaraan. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menegaskan aturan-aturan terkait sistem leasing sepeda motor.

Adanya masalah dalam sistem kredit sepeda motor ini mengingatkan kita akan pentingnya penerapan aturan yang ketat untuk mencegah kejahatan seperti penggelapan motor. Leasing sepeda motor perlu mengambil langkah-langkah tegas dalam proses pemberian kredit guna memastikan bahwa identitas peminjam dan pemohon kredit adalah valid dan tidak terlibat dalam aktivitas kriminal. Selain itu, perlu adanya kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait, seperti Polri dan OJK, untuk memperkuat pengawasan atas sistem kredit sepeda motor ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.