Tak hanya itu, kesepakatan ini juga mencakup koordinasi percepatan penyiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pengembangan konektivitas udara untuk mendukung lalu lintas pesawat yang akan dirawat, hingga pemetaan regulasi dan penilaian kebijakan (regulatory mapping and scoping assessment) guna memastikan dukungan dari sisi fiskal maupun non-fiskal.
Bandara Kertajati dipilih karena memiliki keunggulan lokasi yang strategis. Terletak di Majalengka, Jawa Barat, bandara ini memiliki akses yang relatif dekat dengan sejumlah kota besar seperti Bandung, Cirebon, dan Jakarta melalui Tol Cisumdawu. Selain itu, Kertajati juga memiliki landasan pacu yang panjang dan fasilitas yang dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai standar internasional.
Dalam pernyataan resminya, pihak GMF AeroAsia menyebut bahwa pengembangan kawasan MRO dan Aerospace Park di Kertajati akan membuka peluang kerja baru, menarik investasi asing, dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap fasilitas perawatan pesawat di luar negeri. Saat ini, sebagian besar pesawat milik maskapai domestik masih menjalani perawatan di negara lain seperti Singapura dan Malaysia.