Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan bendungan dalam mengembangkan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, Kamis (21/9/2017). Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2016, telah dituntaskan Penataan Kawasan Pantai Pasir Panjang di Kota Kupang. Menurut keterangan tersebut, penataan kawasan bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) Kota Kupang dan menjadikannya sebagai ruang publik baru yang sekaligus merupakan salah satu destinasi wisata bagi warga Kota Kupang.
Pantai Pasir Panjang yang berjarak 4,2 km atau ditempuh dengan waktu 12 menit dari Pusat Kota Lama kini telah tertata rapi dan menjadi lokus terbaik untuk menikmati pesona matahari terbenam di Kota Kupang.
Penataan kawasan tersebut dilakukan dengan anggaran sebesar Rp 4,72 miliar. Pekerjaan yang dilakukan dalam penataan kawasan tersebut meliputi pekerjaan perbaikan jalan, taman, lampu, pembangunan toilet dan pos jaga.