Tampang

YLK Sumsel Desak Pemerintah Daerah Tertibkan Produk Berlabel Halal yang Mengandung Babi

25 Apr 2025 18:53 wib. 61
0 0
Penertiban Produk Berlabel Halal
Sumber foto: google

"Pemerintaan kepada para pedagang dan pengelola pasar swalayan juga sangat penting. Mereka harus menghentikan penjualan produk yang mengandung babi dan merencanakan penjualan yang lebih teratur dan aman, khususnya bagi konsumen non-Muslim," ujarnya.

Sebelum aksi penertiban ini, tim gabungan telah menemukan sejumlah produk yang mencolok saat sidak kemarin, termasuk produk-produk berlabel halal yang ternyata mengandung babi, dan ditemukan dipajang di rak yang sama dengan produk halal lainnya. Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Sumsel, RM Fauzi, menyampaikan bahwa mereka telah mengambil langkah proaktif untuk menghentikan peredaran produk-produk makanan yang berlabel halal tetapi terindikasi mengandung unsur babi di beberapa supermarket di Palembang.

"Hasil sementara dari sidak ini menunjukkan ada sembilan produk yang terindikasi non-halal. Kami telah memutuskan untuk menghentikan penjualan produk-produk tersebut," kata Fauzi menekankan pentingnya tindakan preventif ini.

Produk-produk yang tertangkap dalam pengawasan tersebut termasuk beberapa merek dari luar negeri, antara lain Corniche Fluffy Jelly dari Filipina dan berbagai variasi marshmallow dari China, di mana beberapa di antaranya memiliki sertifikat halal namun tetap mengandung bahan yang diharamkan. Di sisi lain, ada juga merek yang tidak memiliki sertifikat halal, menambah keprihatinan akan integritas produk yang beredar di pasar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?