Tampang.com | Mencetak Kartu Keluarga (KK) kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan kemajuan teknologi, Anda bisa mengunduh dan mencetak KK secara online kapan saja dan di mana saja menggunakan smartphone. Layanan digital ini bisa diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil.
Aplikasi IKD sudah tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS (iPhone dan iPad). Setelah mengunduh, pengguna bisa langsung mengakses dokumen kependudukan seperti KK dalam format PDF dan mencetaknya sendiri di kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram. Fitur cetak KK ini sangat membantu masyarakat yang ingin menghemat waktu tanpa harus antre di kantor Dukcapil.
Link Unduh Aplikasi IKD
Bagi Anda yang ingin mencoba, berikut link resmi untuk mengunduh aplikasi: