Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan kesiapannya untuk menjalani audit pemerintah terkait pengelolaan royalti musik. Hal ini disampaikan menyusul rencana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang akan melakukan audit terhadap LMK maupun LMK Nasional (LMKN) demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pembayaran royalti.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa audit bukanlah hal baru bagi WAMI. Selama ini pihaknya sudah menjalani audit secara berkala, bahkan dari auditor eksternal, sebagai bentuk tanggung jawab kepada para anggota. “Kami sudah biasa diaudit secara rutin. Jadi, kalau pemerintah mau audit, kami siap saja. Tidak ada yang perlu ditutupi, karena bagi kami transparansi itu penting,” ujarnya.