Tampang

WAMI Siap Diaudit Pemerintah untuk Jaga Transparansi Royalti Musik

25 Agu 2025 23:23 wib. 20
0 0
WAMI Siap Diaudit Pemerintah untuk Jaga Transparansi Royalti Musik

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, LMK merupakan lembaga berbadan hukum nirlaba yang diberi kewenangan oleh pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait untuk mengelola hak ekonomi, terutama dalam hal menghimpun serta mendistribusikan royalti. Dengan dasar hukum tersebut, WAMI menekankan bahwa mereka menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku.

Lebih jauh, Adi menjelaskan bahwa hasil audit tahunan WAMI tidak hanya dikirimkan kepada pemerintah, tetapi juga kepada International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), sebuah organisasi global yang menaungi berbagai LMK di seluruh dunia. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan royalti yang dilakukan WAMI diawasi secara nasional maupun internasional.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa audit yang direncanakan pemerintah bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Audit justru diperlukan agar dapat ditemukan sistem pemungutan dan distribusi royalti musik yang paling tepat, sehingga ke depan tidak ada lagi keraguan dari pencipta maupun pemegang hak terkait. “Kami ingin memastikan bahwa sistem royalti berjalan dengan benar, jelas, dan transparan,” kata Supratman.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?