Tampang

Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Digeledah KPK

18 Jul 2024 22:37 wib. 311
0 0
Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Digeledah KPK
Sumber foto: Google

Wali Kota Semarang-Suami Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024). 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan penggeledahan.

"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Ghufron menjelaskan bahwa KPK akan mengumumkan hasil dari operasi penggeledahan tersebut kepada masyarakat setelah prosesnya selesai.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail lokasi-lokasi yang digeledah oleh penyidik. 

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengumumkan bahwa KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Keempat orang tersebut akan dilarang bepergian selama enam bulan ke depan, yaitu Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, dari pihak swasta.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 terkait larangan bepergian ke luar negeri untuk empat orang, dua di antaranya dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kanker
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mar 2024
Habib Syekh
0 Suka, 0 Komentar, 5 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?