Tessa mengatakan bahwa KPK saat ini tengah menyelidiki tiga perkara di Semarang. Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024. Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Di samping itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa keempat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut telah memiliki status tersangka.
"Ketika memasuki tahap penyidikan, pasti kita melakukan pelarangan bepergian terhadap para tersangka," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/7/2024).
Diketahui bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari Rabu (17/7/2024). Penggeledahan juga dilakukan di rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.