Tampang

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR: Oknum ASN Diduga Minta Uang ke Jajarannya

30 Mei 2025 19:34 wib. 42
0 0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Modusnya, salah satu penyelenggara negara atau pegawai negeri di kementerian tersebut diduga meminta uang kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa informasi ini berasal dari hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?