Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah memberikan tanggapan terkait peristiwa ini. Pihak Kemenkumham menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait hal tersebut, dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka juga menegaskan bahwa perilaku oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan perilaku pegawai negeri sipil.
Tentu saja, kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Kemenkumham. Sebagai institusi yang memberikan pelayanan di bidang hukum dan hak asasi manusia, perilaku oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika turut merusak citra lembaga tersebut di mata masyarakat.
Kasus penyalahgunaan narkotika oleh oknum ASN Kemenkumham juga menjadi peringatan bagi seluruh pegawai negeri sipil untuk tetap mengedepankan integritas dan perilaku yang baik. Mereka harus mampu menjaga nama baik institusi dan tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika.