Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengajak korban jalan-jalan dan menjanjikan uang jajan. Kemudian, dengan rayuan mautnya, tersangka membujuk korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun, korban tetap menolak dan berteriak. Namun, melalui paksaan, akhirnya korban tidak dapat menolak saat tubuhnya disetubuhi oleh tersangka.
"Pada peristiwa kedua ini, tersangka merekam adegan tersebut dalam video," kata Kristian.
Kristian juga mengakui adanya ancaman yang dilakukan tersangka terhadap korban. "Sampai saat ini, tersangka terus melakukan tindak kejahatannya karena dorongan hawa nafsunya. Alasan perekaman diduga karena fantasi tersangka," tambahnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
Kejadian ini merupakan contoh yang mengingatkan kita akan bahaya percakapan melalui media sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja. Perkenalan yang terjadi di dunia maya sering kali tidak dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, penting bagi orangtua dan guru untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang keamanan dan privasi di dunia maya, serta pentingnya berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui media sosial.
Selain itu, lembaga pendidikan juga perlu menyediakan program pendidikan tentang kesadaran digital kepada siswa-siswa. Dengan begitu, diharapkan siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan melindungi diri mereka dari bahaya perkenalan yang tidak aman melalui internet. Selain itu, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual juga perlu ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, serta pemberian dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi korban.